Laman

Wednesday, March 31, 2010

Kurikulum Ekonomi SMA/MA versi Mahasiswa 2


ANALISIS KTSP
KTSP merupakan kurikulum kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
KTSP merupakan pengembangan dari KBK. Dengan kata lain esensi, isi dan arah pengembangan sama dengan KBK yaitu tercapainya paket-paket kompetensi dasar, yaitu:
· Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
· Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
· Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
· Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
· Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

Kurikulum Ekonomi SMA/MA versi Mahasiswa

‘Kurikulum Versi Mahaiswa Pend. Ekonomi dan Koperasi UPI Angk. 2006 ‘
Solusi Untuk Kekurangan Pada Standar Isi (SI)
Mata Pelajaran Ekonomi SMA Kelas X, XI, XII - KTSP 2006
Setelah menganalisis tentang Standar Isi (SI) yang terdapat dalam KBK dan KTSP. Maka, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya penyusunan Standar Isi (SI) pada KTSP dapat dinilai sudah cukup baik. Karena, dalam SI KTSP isinya padat, jelas dan singkat, serta SK atau SI yang terdapat dalam KTSP juga memuat standar kompetensi yang benar-benar relevan dan menggambarkan peristiwa atau kejadian-kejadian yang berhubungan dengan ekonomi yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari siswa. Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa SI KTSP lebih bersifat aplikatif dan terapan.

Walaupun SI dalam KTSP benar-benar dapat meng-cover hal-hal yang sering terjadi dalam kehidupan siswa yang ada kaitannya dengan ekonomi. Tetap saja, SI dalam KTSP juga memiliki beberapa kekurangan, karena di dunia ini tidak ada hal yang sempurna. Apalagi hal tersebut berhubungan dengan kurikulum, yang sifatnya dinamis, mengikuti perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat pada masa tertentu. Sehingga dapat menunjang pada keberhasilan tujuan pendidikan yang pada akhirnya dapat ikut serta membangun Negara pada perkembangan dan pertumbuhan yang lebih baik.
KTSP, untuk saat ini memang dianggap sebagai kurikulum yang terbaik, namun terbaik bukan berarti tanpa kekurangan. Penggunaan KTSP pun terdapat kekurangannya. Jika kita analisis ada beberapa kekurangan KTSP yakni :
1. Fasilitas yang masih kurang menunjang, karena KTSP membutuhkan banyak ruang untuk berekspresi dan mengembangkan metode belajar-mengajar yang lebih baik.
2. Di Indonesia kondisi sekolah yang kurang representatif, diantaranya dalam satu kelas bisa terdapat 40 hingga 50 siswa, bahkan lebih.
3. Dana yang dikeluarkan siswa lebih besar.
4. Kurangnya kesiapan guru dalam mengembangkan KTSP. Karena, dalam KTSP tidak terdapat materi pokok sebagai bahan ajar. Dalam hal ini dituntut kreatifitas guru untuk mengembangkan bahan ajar sesuai dengan kondisi siswa dan sekolah yang bersangkutan.
5. Pembahasan materi yang diajarkan dalam KTSP dapat menjadi luas, sehingga jika kurang teliti dalam pembahasannya dapat menjadi sia-sia, karena membuang-buang waktu.
Adapun beberapa kekurangan atau kelemahan yang terdapat dalam Standar Isi (SI) Mata Pelajaran Ekonomi SMA Kelas X, XI, XII Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu sebagai berikut:
Kelas X
1. Dalam Standar Kompetensi yang ke tiga (SK 3: Memahami konsep ekonomi dalam kaitannya dengan permintaan, penawaran, harga keseimbangan, dan pasar), pada Kompetensi Dasar 3.4 hanya disebutkan mengenai berbagai bentuk pasar barang, namun tidak ada pasar uang, dan jenis pasar yang lainnya.
2. Dalam Standar Kompetensi ketiga (SK 3: Memahami konsep ekonomi dalam kaitannya dengan permintaan, penawaran, harga keseimbangan, dan pasar), didalam Kompetensi Dasar tidak terdapat materi mengenai elastisitas.
3. Di semester satu, tidak dijelaskan secara rinci mengenai laba rugi, biaya, dan penerimaan.
Kelas XI
1. Tidak terdapat materi tentang sejarah pemikiran teori ekonomi.
2. Tidak terdapat Kompetensi Dasar mengenai pemecahan masalah pengangguran yang trejadi di Indonesia.
Kelas XII
1. Dalam Standar Kompetensi 4, mengenai memahami pengelolaan koperasi dan kewirausahaan. Seharusnya kedua materi tersebut dipisah. Karena keduanya merupakan dua materi yang berbeda, dan diperlukan pendalaman dalam mengkaji isi dari masing-masing materi tersebut, agar dapat bernilai guna untuk kehidupan sehari-hari peserta didik.
2. Tidak terdapatnya kompetensi dasar mengenai pemecahan masalah.
Dari penguraian beberapa kelemahan yang terdapat dalam SI KTSP tersebut. Maka, sudah waktunya kita sebagai calon pendidik harus mampu menyusun kurikulum ‘versi sendiri’ yang menurut kami sesuai dengan kebutuhan siswa setelah menganalisis SI yang terdapat pada KTSP mata pelajaran ekonomi SMA kelas X, XI, XII.
Dalam Kurikulum ‘versi sendiri’ yang kami buat ini kami melakukan koreksi dan perbaikan pada bagian Standar Isi (SI) Mata Pelajaran Ekonomi SMA/Madrasah Aliyah (MA) Kelas X, XI, XII. Karena, kami menilai bagian Standar Isi (SI) merupakan, petunjuk teknis pelaksanaan kurikulum di kelas, sehingga perlu pengkajian yang lebih teliti agar dapat menunjang ketercapaian tujuan dari kurikulum itu sendiri. Sedangkan penjelasan umum mengenai latar belakang, tujuan dan ruang lingkup mata pelajaran ekonomi masih tetap seperti aslinya (seperti dalam KTSP-nya) kami mengutipnya dari petunjuk umum Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dari website departemen pendidikan nasional.

‘KURIKULUM VERSI SENDIRI’
Mata Pelajaran Ekonomi Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/
Madrasah Aliyah (MA)

A. Latar Belakang
Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan tuntutan masyarakat di era global serta perkembangan IPTEK yang telah membawa perubahan pada aspek kehidupan manusia termasuk aspek ekonomi, maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dalam arti sebagai insan berakhlak mulia, berilmu pengetahuan, berketerampilan, berbudi pekerti luhur, bertanggungjawab dan berupaya mencapai kesejahteraan diri serta memberikan sumbangan terhadap keharmonisan dan kemakmuran keluarga, masyarakat, dan negara.
Ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi, dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan produksi, konsumsi, dan/atau distribusi. Luasnya ilmu ekonomi dan terbatasnya waktu yang tersedia membuat standar kompetensi dan kompetensi dasar ini dibatasi dan difokuskan kepada fenomena empirik ekonomi yang ada disekitar peserta didik, sehingga peserta didik dapat merekam peristiwa ekonomi yang terjadi disekitar lingkungannya dan mengambil manfaat untuk kehidupannya yang lebih baik.
Pembahasan manajemen difokuskan pada fungsi manajemen badan usaha dalam kaitannya dengan perekonomian nasional. Pembahasan fungsi manajemen juga mencakup pengembangan badan usaha termasuk koperasi.
Akuntansi difokuskan pada perilaku akuntansi jasa dan dagang. Peserta didik dituntut memahami transaksi keuangan perusahaan jasa dan dagang serta mencatatnya dalam suatu sistem akuntansi untuk disusun dalam laporan keuangan. Pemahaman pencatatan ini berguna untuk memahami manajemen keuangan perusahaan jasa dan dagang.
Mata pelajaran Ekonomi diberikan pada tingkat pendidikan dasar sebagai bagian integral dari IPS. Pada tingkat pendidikan menengah, ekonomi diberikan sebagai mata pelajaran tersendiri.

B. Tujuan
Mata pelajaran Ekonomi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Memahami sejumlah konsep ekonomi untuk mengkaitkan peristiwa dan masalah ekonomi dengan kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi dilingkungan individu, rumah tangga, masyarakat, dan Negara.
2. Menampilkan sikap ingin tahu terhadap sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi.
3. Membentuk sikap bijak, rasional dan bertanggungjawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang bermanfaat bagi diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan Negara.
4. Membuat keputusan yang bertanggungjawab mengenai nilai-nilai sosial ekonomi dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun internasional.

C. Ruang lingkup
Mata pelajaran Ekonomi mencakup perilaku ekonomi dan kesejahteraan yang berkaitan dengan masalah ekonomi yang terjadi di lingkungan kehidupan terdekat hingga lingkungan terjauh, meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Perekonomian.
2. Ketergantungan.
3. Spesialisasi dan pembagian kerja.
4. Perkoperasian.
5. Kewirausahaan.
6. Akuntansi dan Manajemen

D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Isi (SI) Mata pelajaran Ekonomi Kelas X, XI, XII pada Kurikulum ‘versi sendiri’ yang telah kami koreksi dan perbaiki yang mengacu pada SI Mata pelajaran Ekonomi Kelas X, XI, XII yang ada pada KTSP yang aslinya. Dalam SI yang kami buat ini tidak dicantumkan SI Mata Pelajaran Akuntansi, kami memfokuskan pembahasan dan koreksi pada SI Mata Pelajaran Ekonomi-nya saja. Sedangkan, Mata Pelajaran Akuntansi diberikan pada kelas XI semester 2 dan kelas XII semester 1. Berikut ini penguraian SI Mata Pelajaran Ekonomi Kelas X, XI, XII pada ‘Kurikulum Versi Sendiri’:

Kelas X, Semester 1.
Standar Kompetensi Kompetensi dasar
1. Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan dan sistem ekonomi. 1.1 Mengidentifikasi kebutuhan manusia.
1.2 Mendeskripsikan berbagai sumber ekonomi yang langka dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
1.3 Mengidentifikasi masalah pokok ekonomi yaitu tentang apa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi.
1.4 Mengidentifikasi hilangnya kesempatan pada tenaga kerja bila melakukan produksi dibidang lain.
1.5 Mengidentifikasi sistem ekonomi untuk memecahkan masalah ekonomi.
2. Memahami konsep ekonomi dalam kaitannya dengan permintaan, penawaran, dan harga keseimbangan. 2.1. Mendeskripsikan pengertian permintaan dan penawaran
2.2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran
2.3. Menjelaskan hukum permintaan dan hukum penawaran serta asumsi yang mendasarinya.
2.4. Mendeskripsikan pengertian harga dan jumlah keseimbangan.
2.5. Menerapkan fungsi permintaan dan penawaran serta menggambar grafiknya.
2.6. Mendeskripsikan dan pengertian dan macam-mascam elastisitas.
3. Memahami pelaku ekonomi dan interaksinya 3.1. Mendeskripsikan teori perilaku konsumen
3.2. Memberi contoh pola hidup hemat dan bersahaja (efisien) dalam perilaku konsumsi
3.3. Mendeskripsikan teori produksi
3.4. Mengidentifikasi perilaku produsen/pengusaha yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan merugikan masyarakat.
4. Memahami konsep ekonomi dalam kaitannya dengan kegiatan ekonomi produsen dan konsumen. 4.1. Mendeskripsikan pola perilaku konsumen dan produsen dalam kegiatan ekonomi.
4.2. Mendeskripsikan circulair flow diagram.
4.3. Mendeskripsikan peran konsumen dan produsen.
5. Memahami berbagai bentuk pasar menurut struktur 5.1. Mendeskripsikan pengertian pasar
5.2.Mengidentifikasi ciri-ciri berbagai bentuk pasar
5.3.Mengidentifikasi kebaikan dan keburukan bentuk-bentuk pasar
5.4.Memberi contoh berbagai bentuk pasar

Kelas X, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi dasar
6. Memahami Produk Domestic Bruto (PDB), Produk Domestik Regional (PDRB), Pendapatan Nasional Bruto, (PNB), dan Pendapatan Nasional (PN). 6.1. Menjelaskan konsep PDB, PDRB, PNB, dan PN.
6.2. Menjelaskan manfaat perhitungan pendapatan nasional
6.3. Membandingkan PDB dan pendapatan perkapita Indonesia dengan Negara lain.
6.4. Mendeskripsikan indeks harga dan inflasi
7.Memahami konsumsi dan investasi 7.1.Mendeskripsikan fungsi konsumsi dan fungsi tabungan.
7.2. Mendeskripsikan kurva permintaan investasi.
8. Memahami uang dan perbankan 8.1. Menjelaskan konsep permintaan dan penawaran uang.
8.2. Membedakan peran bank umum dan bank sentral
8.3. Mendeskripsikan kebijakan pemerintah di bidang moneter.



Kelas XI, Semester 1
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1. Mengenal Pasar Modal 1.1. Mengenal jenis produk dalam bursa efek
1.2. Mendeskripsikan mekanisme kerja dalam bursa
2. Memahami Kondisi Ketenagakerjaan Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Ekonomi. 1.1. Mengklasifikasi ketenagakerjaan
1.2. Mendeskripsikan tujuan pembangunan
1.3. Mendeskripsikan proses pertumbuhan
1.4. Mendeskripsian pengangguran beserta dampaknya terhadap pembangunan nasional.
1.5. Mencari solusi untuk pemecahan masalah pengangguran di Indonesia.

3. Memahami APBN dan APBD 2.1. Mejelaskan pengertian, fungsi, tujuanAPBN dan APBD
2.2. Mengidentifikasi sumber-sumber penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
2.3. Mendeskripsikan kebijakan pemerintah di bidang fiscal
2.4. Mengidentifikasi jenis-jenis pengeluaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
4.Memahami Perekonomian Terbuka 4.1. Sejarah pemikiran teori ekonomi
4.2. Mengidentifikasi manfaat, keuntungan dan faktor-faktor pendorong perdagangan internasional
4.3. Mengidentifikasi kurs tukar valuta asing, dan neraca pembayaran
4.4. Menjelaskan konsep tarif, kuota, larangan ekspor, larangan impor, subsidi, premi, diskriminasi harga, dan dumping.
4.5. Menjelaskan pengertian devisa, fungsi sumber-sumber devisa dan tujuan penggunaannya.
5. Mengenal ekonomi syariah 5.1. Menjelaskan pengertian ekonomi syariah
5.2. Membedakan ekonomi konvensional dan ekonomi syariah

Kelas XII, Semester 2
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1. Memahami kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi 1.1.Mendeskripsikan perbedaan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro
1.2.Mendeskripsikan masalah-masalah yang dihadapi pemerintah di bidang ekonomi
2. Memahami manajemen badan usaha dalam perekonomian nasional 2.1. Menjelaskan unsur-unsur manajemen.
2.2. Menjelaskan fungsi manajemen dalam pengelolaan badan usaha.
2.3. Mendeskripsikan peran badan usaha dalam perekonomian Indonesia
3. Memahami pengelolaan koperasi 3.1. Menjelaskan Pengertian Koperasi
3.2. Mendeskripsikan cara pengembangan koperasi dan koperasi sekolah.
3.3. Menghitung pembagian sisa hasil usaha.
3.4. Memecahkan masalah dalam koperasi sekolah.
4. Kewirausahaan 4.1. Mendeskripsikan pengertian kewirausahaan.
4.2. Mendeskripsikan peran dan jiwa kewirausahaan.

Tuesday, July 28, 2009

BAHAN KULIAH PENGANTAR EKO MIKRO DAN SOAL LATIH KAJI I(SP AKUNTANSI)

A. Analisis Penentuan Harga Pasar

Dalam sistem perekonomian pasar, yaitu sistem dimana kekuatan permintaan dan penawaran dapat bergerak secara bebas, harga yang terbentuk merupakan pencerminan keinginan masyarakat karena permintaan merupakan pencerminan konsumen dan penawaran merupakan pencerminan produsen. Dengan demikian harga pasar atau harga keseimbangan ini merupakan harga yang ditentukan oleh pertemuan antara permintaan dan penawaran. Dengan kata lain bahwa pembeli dan penjual sepakat atau setuju dengan tingkat harga tertentu untuk suatu barang.
Harga pasar tidak selalu tetap, dapat naik atau turun tergantung tarikan permintaan dan penawaran. Harga pasar selalu mengikuti hukum yang berlaku pada permintaan dan penawaran. Permintaan lebih besar daripada penawaran, akan menyebabkan harga cenderung naik dan sebaliknya apabila penawaran lebih besar daripada permintaan maka harga cenderung turun. Hal ini yang merupakan hal terpenting dalam mempelajari ekonomi. Bagian ini mencoba menganalisis mengenai hal yang paling fundamental yaitu mengenai mekanisme terbentuknya harga pasar (suatu barang) dalam perekonomian.

Dalam kehidupan sehari-hari ternyata sukar sekali mengukur jumlah permintaan dan penawaran atau memprediksikan ke mana harga dan jumlah itu akan bergerak. Meskipun harga dan jumlah barang yang diperjualbelikan itu akibat dari hubungan permintaan dan penawaran. Hal ini disebabkan karena kekuatan yang mempengaruhi permintaan dan penawaran yang berada dibelakangnya selalu berubah. Seperti misalnya selalu terjadi perubahan pendapatan, selera, harga barang lain, jumlah penduduk. Kesemuanya itu dapat mempengaruhi terjadinya perubahan permintaan dan penawaran.
Jika harga terjadi lebih tinggi dari harga keseimbangan, maka jumlah barang yang ditawarkan akan semakin banyak sedangkan pembeli akan membeli lebih sedikit, akibatnya akan terjadi kelebihan barang di pasar (excess supply). Sebaliknya jika harga berada lebih rendah dari harga keseimbangan, pembeli akan lebih banyak membeli barang, sedangkan penjual akan menjual lebih sedikit, akibatnya terjadi kelebihan permintaan (excess demand).
Bagaimana posisi keseimbangan jika faktor di luar harga berubah? Jika ada faktor di luar harga misalnya pendapatan konsumen naik atau selera naik apa yang terjadi terhadap keseimbangan? Kenaikan pendapatan konsumen atau selera konsumen akan menggeser kurva permintaan ke sebelah kanan, keseimbangan juga bergeser ke kanan atas, ini berarti jumlah dan harga keseimbangan mengalami kenaikan seperti diperlihatkan pada gambar 3a dibawah ini (dari Q1 ke Q2 dan dari P1 ke P2). Jika biaya untuk memproduksi barang naik, kurva penawaran akan bergeser ke sebelah kiri atas, keseimbangan juga bergeser ke kiri atas. Ini menunjukan harga barang akan lebih tinggi dari harga awal, jumlah keseimbangan menjadi lebih sedikit dari Q1 ke Q2 (lihat gambar berikut:













Gambar 1 : Harga Keseimbangan

Tiga Langkah Menganalisis Perubahan Titik Keseimbangan

Sejauh ini kita telah melihat bagaimana penawaran dan permintaan secara bersama-sama menentukan titik keseimbangan pasar, yang kemudian menentukan harga barang dan jumlah barang yang dijual dan dibeli. Tentu saja harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan bergantung pada posisi dari kurva permintaan dan penawaran. Ketika suatu peristiwa menggeser salah satu dari kurva, maka titik keseimbangan pasar akan berubah. Analisis perubahan seperti itu disebut statika komparatif karena melibatkan perbandingan dua situasi yang tidak berubah - suatu titik awal dan titik akhir dari keseimbangan.
Ketika menganalisis bagaimana suatu peristiwa mempengaruhi pasar, kita akan melakukan tiga langkah penting, yaitu:
1. Tentukan apakah suatu peristiwa menggeser kurva permintaan, kurva penawaran, atau keduanya.
2. Tentukan arah pergeseran kurva tersebut (ke kanan atau kiri).
3. Gunakan diagram penawaran-permintaan untuk melihat bagaimana pergeseran kurva itu mengubah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan.
Untuk melihat bagaimana metode ini digunakan, marilah kita lihat contoh analisis berikut ini.

Kasus: Perubahan Permintaan
Bayangkan bila di suatu harga di musim panas udara menjadi sangat panas. Bagaimana peristiwa ini mempengaruhi pasar es krim? Untuk menjawab pertanyaan ini, marilah kita lakukan metode tiga langkah.
1. Udara yang panas mempengaruhi kurva permintaan dengan mengubah selera masyarakat terhadap es krim. Artinya, udara panas mengubah jumlah es krim yang diinginkan orang pada semua tingkat harga. Kurva penawaran tidak berubah karena udara tidak mempengaruhi perusahaan-perusahaan pembuat es krim secara langsung.
2. Karena udara panas membuat orang ingin membeli lebih banyak es krim, karenanya kurva permintaan bergeser ke kanan. Gambar 4 berikut menunjukkan peningkatan permintaan ini sebagai pergeseran kurva permintaan dari D1 ke D2. Pergeseran ini mengindikasikan bahwa jumlah permintaan es krim sekarang menjadi lebih tingggi pada semua harga.
3. Seperti ditunjukkan pada gambar 4, peningkatan jumlah permintaan meningkatkan harga keseimbangan dari P1 ke P2 dan meningkatkan jumlah keseimbangan dari Q1 menjadi Q2. Dengan kata lain, udara panas akan meningkatkan harga dan jumlah es krim yang terjual.



















Gambar 2: Bagaimana Peningkatan Permintaan
Mempengaruhi Keseimbangan


Pengaruh Pajak Terhadap Keseimbangan

Pengenaan pajak atau pemberian subsidi atas suatu barang yang akan diproduksi/ dijual akan mempengaruhi keseimbangan pasar barang tersebut, mempengaruhi harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan.
Pengaruh pajak yang dikenakan atas penjualan suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut naik, setelah dikenakan pajak, produsen akan berusaha mengalihkan (sebagian) beban pajak tersebut kepada konsumen, yaitu dengan jalan menawarkan harga jual yang lebih tinggi, akibatnya harga dan jumlah keseimbangan berubah (lihat gambar di atas).
Pengenaan pajak sebesar t untuk setiap unit barang yang dijual menyebabkan kurva pernawaran bergeser ke kiri atas. Jika sebelum pajak fungsi penawaran P = a + bQ maka setelah dikenakan pajak fungsi penawaran akan menjadi :
P = a + bQ + t
yang akan mengakibatkan (a + t + bQ ). Dengan kurva penawaran yang lebih tinggi (ceteris paribus) titik keseimbangan pun akan bergeser menjadi lebih tinggi.

Contoh numerik :
Jika fungsi permintaan P = 15 – Q dan fungsi penawaran P = 3 + 0,5Q dan pemerintah mengenakan pajak (t) sebesar 3 rupiah per unit.
Maka fungsi penawaran berubah menjadi P = 3 + 0,5Q + 3 atau P = 6 + 0,5Q.

Oleh karena itu, keseimbangan setelah pajak diperoleh : syarat Ps = Ps’
15 – Q = 6 + 0,5Q ------- 9 = 1,5Q maka Q = 6 ,
sehingga harga dapat diketahui P = 15 – 6 maka P = 9.

Dengan demikian titik keseimbangan setelah pajak (6, 9)









Gambar 3 : Harga Keseimbangan Pengaruh Pajak

Beban Pajak yang Ditanggung Konsumen

Biasanya produsen jika dikenai pajak, sering dialihkan sebagian beban pajaknya kepada konsumen melalui harga jualnya yang lebih tinggi, yang pada akhirnya beban pajak tersebut ditanggung bersama baik oleh konsumen dan produsen.
Besarnya bagian pajak yang ditanggung oleh konsumen (tk) adalah selisih antara harga keseimbangan sesudah pajak (Pi) dan harga keseimbangan sebelum pajak (P0).
tk = Pi – Po
Berdasarkan data contoh di atas tk = 9 – 7 = 2 unit, tk = 2 artinya setiap unit barang yang dibeli konsumen menanggung beban (membayar) pajak sebesar 2 , artinya 2/3 x 100% = 67 % menjadi tanggungan konsumen.

Beban Pajak yang Ditanggung Produsen

Beban pajak yang ditanggung produsen (tp) adalah selisih antara besarnya pajak per unit barang (t) dan bagian pajak yang menjadi tanggungan konsumen (tk):
tp = t – tk
berdasarkan contoh di atas, tp = t – tk oleh karena itu tp = 3 – 2 = 1 tp = 1 artinya setiap unit barang yang diproduksi dan dijual produsen beban pajaknya sebesar 1 unit dihitung dengan persentasi 1/3 x 100% = 33%.






Surplus Konsumen dan Surplus Pordusen

Kaitannya dengan kemampuan membeli berdasar daya belinya, maka konsumen dapat kita bagi menjadi tiga kelompok ekonomi, yaitu:
1. Konsumen Supermarjinal, yaitu konsumen yang kemampuan belinya di atas rata-rata harga pasar. Konsumen ini sering mendapatkan surplus dalam konsumsinya.
2. Konsumen Marginal, yaitu konsumen yang kemampuan belinya sama dengan harga pasar / harga keseimbangan pasar. Konsumen ini biasanya membelanjakan uangnya di pasar yang produknya sudah di label/bandrol.
3. Konsumen Submarginal, yaitu konsumen yang kemampuan belinya di bawah harga pasar. Konsumen ini yang paling banyak biasanya. Setiap konsumen menginginkan harga yang lebih murah dari preferensinya, tujuannya jelas yaitu supaya ia bisa mendapatkan kelebihan pembelian atau kelebihan uang.

Begitu juga dengan kelompok produsen dapat dibagi dalam tiga kelompok sehubungan dengan kemampuan menjualnya, yaitu:
1. Penjual Supermarginal, yaitu penjual yang berani menjual produknya di bawah harga pasar. Produsen ini menggunakan konsep dan falsafah produksi dalam pemasarannya yaitu memproduksi barang sebanyak-banyaknya kemudian menjualnya dengan harga yang semurah-murahnya tapi tetap masih peroleh keuntungan.
2. Penjual Marginal, yaitu produsen yang menjual produknya sama dengan harga pasar. Biasanya produsen ini hanya menjual produknya di tempat-tempat yang tawar-menawar tidak diberlakukan, sehingga mereka menyiasatinya dengan memberi label harga produknya.
3. Penjual Submarginal, yaitu kelompok yang hanya menjual produknya di atas harga pasar. Produsen kelompok ini menganggap bahwa produknya sangat eksklusif, unik, produsennya sangat ternama dan terkenal atau sejenisnya.

Analisis surplus konsumen dan produsen sebanarnya hanya ditujukan pada kelompok konsumen dan produsen yang submarginal dan supermarginal, karena dua kelompok ini yang mungkin dapatkan surplus dari pembelian dan atau penjualan produknya.
Konsumen akan dapatkan suplus jika preferensi harga yang diperkirakannya lebih tinggi dari harga keseimbangan pasar. Besarnya surplus tentu saja bergantung pada berapa banyak jumlah kuantitas yang akan dibeli dikalikan dengan selisih harga tersebut. Sedangkan produsen akan dapatkan surplus penjualannya jika harga jual produknya lebih rendah dari harga yang mampu dibeli oleh konsumen dalam kondisi keseimbangan pasar. Untuk pemahaman lebih coba kita lihat ilustrasi gambar berikut.





















Gambar 4 : Surplus Konsumen dan Produsen (Kurva Linier)

Terlihat pada gambar di atas diasumsikan harga dan kuantitas pasar tercipta pada P2 dan Q2. Konsumen yang mampu membeli barang pada P1 tentu saja akan peroleh kelebihan atas selisih harga dari P2 – P1.
Secara matematis sederhana surplus konsumen ditunjukkan oleh luas bangun dari P2 P1 a E b atau setara juga dengan luas persegi panjang P1 a P2 b ditambah luas segitiga abE. Sedangkan surplus produsen itu sebesar luas bangun P2 P3 c E b atau setara dengan luas persegi panjang P2 b P3 c ditambah luas segitiga bcE.






-------------------------

Sumber:
Modul PLPG Ekonomi, Eeng Ahman, 2009
Harmoni Ekonomi, Neti Budiwati, Sinergi, 2007





TUGAS KAJI LATIH 1:

Jawaban harus masuk paling lambat hari Sabtu (1 Agustus 2009) Jam 13.00

S O A L :

1. Jelaskan sifat-sifat penting dari suatu teori ekonomi. Apakah yang dimaksud
dengan ceteris paribus, apa saja faktor-faktornya dalam permintaan dan
penawaran ? Mengapa ia perlu digunakan ?

2. Mengapa kurva permintaan berbentuk menurun dari kiri atas ke kanan bawah dan
mengapa pula kurva permintaan berbentuk terbalik, naik dari kiri bawah ke kanan
atas? Jelaskan !

3. Peningkatan dan penurunan jumlah barang yang diminta maupun yang ditawarkan
sebagai akibat penurunan harga merupakan suatu yang wajar terjadi. Konsumen
akan meningkatkan permintaannya ketika harga turun, dan bergitupun sebaliknya.
Produsen akan meningkatkan penwarannya ketika harga naik dan sebaliknya. Hanya
saja, patut diperhatikan bahwa mekanisme pasar akan terbentuk apabila produsen
dan konsumen memahami dan menjalankan peranannya masing-masing.
a.Jelaskan apa yang dimaksud uraian di atas?
b.Setujukah Anda harga ditentukan oleh mekanisme pasar dan tidak ada campur
tangan pemerintah? Mengapa?

4. Kegiatan permintaan dan penawaran meniscayakan pertemuan antara produsen dan
konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung. Aktivitas ini semakin
menunjukkan bahwa peranan manusia sebagai homo economicus dan homo socius tidak
bisa diabaikan. Oleh karena itu kelangsungan hidup manusia akan terwujud dengan
melakukan peranannya secara optimal.
a. Uraikan kaitan antara peran manusia sebagai homo economicus dan homo socius
tersebut dengan tujuan Ilmu Ekonomi!
b. Akankah dengan dua perannya tersebut, manusia dapat menjadi homo homoni lupus?
Jelaskan !

Thursday, April 16, 2009

Merancang modal usaha

1. Pentingnya Masalah Keuangan
Dalam setiap organisasi, khususnya organisasi usaha atau perusahaan terdapat berbagai fungsi atau bagian, antara lain fungsi personalia, fungsi produksi, fungsi pemasaran, fungsi pengadaan, dan fungsi keuangan. Kesemua fungsi yang ada tersebut berjalan secara sinergis sebagai satu kesatuan gerak menuju ke arah atau tujuan yang sama. Oleh karena itu, bila salah satu dari fungsi tersebut tidak berjalan baik, maka akan berdampak kurang baik pada fungsi-fungsi lainnya. Dari sekian fungsi yang ada dalam sebuah perusahaan, sebagian orang beranggapan bahwa keuangan memegang peranan atau strategis dibandingkan dengan fungsi-fungsi lainnya. Hal ini memang ada benarnya, walaupun pada kenyataannya semua fungsi memiliki peranan yang tak kalah penting. Sebenarnya fungsi-fungsi yang lainnya pasti berhubungan dengan fungsi keuangan, hal ini karena fungsi apapun selalu membutuhkan dana untuk setiap kegiatannya.
Setiap organisasi usaha (perusahaan) menganggap bahwa masalah keuangan khususnya memegang peran sentral karena tanpa dana, perusahaan tidak akan berjalan dengan baik. Di sinilah peranan dana atau modal menjadi sangat penting, sehingga menuntut pimpinan perusahaan atau wirausaha untuk dapat mencari dana sesuai dengan yang dibutuhkan dari berbagai alternatif sumber, serta dapat mengalokasikannya secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, setiap pimpinan perusahaan atau seorang Wirausaha harus dapat mengelola keuangan sedemikian rupa, sehingga tidak harus menempatkan masalah keuangan sebagai fokus dari semua permasalahan. Karena seorang wirausaha mempunyai banyak cara untuk mengatasi kesulitan, termasuk masalah keuangan, Di sinilah peranan manajemen keuangan, yaitu bagaimana perusahaan mencari atau mendapatkan dana yang dibutuhkan usahanya, serta bagaimana cara mengalokasikan atau menggunakan dana secara efektif dan efisien.
Tak dapat dimungkiri bahwa setiap usaha atau perusahaan membutuhkan dana atau biaya untuk dapat beroperasi. Hal ini sebenarnya menjadi persoalan yang dihadapi hampir semua pengusaha, untuk mendapatkan uang dibutuhkan pengeluaran sejumlah uang sebagai modal awal. Pengeluaran tersebut seperti untuk membeli bahan baku dan penolong, alat-alat dan fasilitas produksi serta pengeluaran operasional lainnya. Dari barang-barang yang dibeli tersebut, perusahaan dapat menghasilkan sejumlah output yang kemudian dapat dijualnya untuk mendapat sejumlah uang kembali sebagai keuntungan. Bagian keuntungan ini sebagian dipergunakan untuk memperbesar modal agar menghasilkan uang sebagai keuntungan dalam jumlah yang lebih besar lagi, dan seterusnya begitu sampai pengusaha mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan atau target. Dari ini, dapat disimpulkan bahwa tidak satu usaha pun yang tidak memiliki modal atau uang sedikitpun, tetapi tidak ada pula perusahaan yang langsung berhasil mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar. Semuanya berproses dan bertahap yang membutuhkan kesabaran dan ketelitian dalam

Uang merupakan salah satu bentuk modal, dan perlu dimanage dengan
Oleh karena itu, setiap pengusaha sebelum menjalankan suatu usaha maka perlu terlebih dahulu menjawab berbagai pertanyaan berikut.
1. Dari mana dana diperoleh atau sumber dana yang manakah yang digunakan untuk membiayai jalannya usaha atau perusahaan?
2. Berapa besar kebutuhan dana dan bagaimana pengalokasian dana?
3. Apakah dana yang dialokasikan untuk suatu investasi akan menguntungkan atau tidak?
4. Seberapa besar uang kas harus tesedia untuk menjamin kontinuitas usaha atau perusahaan?
5. Berapa banyak uang yang akan ditanamkan dalam bentuk kredit atau pinjaman ke pelanggan?
6. Berapa tingkat persediaan optimal yang harus dipertahankan?
Keenam pertanyaan di atas semuanya berkaitan dengan masalah dana . Oleh karenanya, pengetahuan mengenai cara mengelola keuangan sangat dibutuhkan oleh seorang pengusaha atau manajer keuangan.

2. Fungsi Keuangan dan Permodalan
Telah dijelaskan bahwa keuangan merupakan bagian penting uantk membiayai aktivitas usaha atau perusahaan. Dalam masalah ini, manajer keuangan atau pengusaha dihadapkan pada persoalan utama dalam masalah keuangan, yaitu sebagai berikut .
a. Bagaimana mendapatkan modal atau dengan cara yang mudah dan murah?
Masalah ini disebut dengan istilah perencanaan keuangan.
b. Bagaimana mengalokasikan atau menggunakan dana atau uang yang ada yang akan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan? Masalah ini disebut dengan istilah investasi.
Untuk dapat menjawab secara pasti dua permasalahan di atas manajer keuangan atau seorang wirausaha melakukan aktivitas pokok keuangan , yang terdiri atas: 1) perencanaan keuangan; 2) investasi (penggunaan dana) dan 3) pembiayaan.

3. Perencanaan keuangan
Rencana keuangan adalah panduan atau pedoman yang disusun perusahaan untuk mencapai tujuan dan membantu peningkatan nilai perusahaan. Untuk itu biasanya perusahaan melakukannya dengan cara memperkirakan jumlah dan penetapan waktu investasi dan pembiayaan yang diperlukan. Dalam membuat rencana keuangan, seorang pengusaha atau wirausaha harus memiliki sikap positif sehingga dalam aktivitasnya merencanakan keuangan mengikuti sepuluh langka berikut
a) menetapkan tujuan perencanaan keuangan perusahaan secara tepat
b) menggunakan perencanaan keuangan sebagai motivator dan berusaha mengkomunikasikannya dengan pihak terkait;
c) memastikan bahwa proses perencanaan diikuti pula oleh pengendalian dan selalu menginformasikannya pihak terkait;
d) mengevaluasi strategi-strategi keuangan alternatif;
e) mengumpulkan dan menetapkan target efisiensi baik jangka pendek maupun jangka panjang;
f) mengembangkan sebuah perencanaan dengan membandingkannya terhadap prestasi standar yang sudah ditetapkan;
g) memeriksa kebenaran perencanaan keuangan secara menyeluruh;
h) meninjau kembali perencanaan keuangan serta merevisinya sehingga lahir kombinasi strategi yang tepat.
Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan rencana keuangan ini, yaitu.
1) Produk yang ada dan yang disusun untuk diproduksi.
Hal ini untuk mengetahui berapa jumlah dana yang diperlukan. Jika produk yang akan dihasilkan merupakan produk yang sudah ada atau sudah berjalan maka tidak memerlukan tambahan modal yang begitu besar. Sedangkan bila akan dihasilkan pula produk-produk tambahan atau baru, maka akan membutuhkan tambahan modal yang cukup besar.
2) Sumber daya manusia yang dimiliki dan yang akan direkrut.
Hal ini untuk memperhitungkan apakah rencana produk yang akan dihasilkan didukung oleh sumber daya yang cukup atau tidak, apakah perlu sumber daya tambahan khususnya sumber daya yang memiliki keterampilan khusus.
3) Pembiayaan yang diperlukan untuk memproduksi dan kegiatan penjualan. Jika rencana mengenai produk yang akan dihasilkan dan sumber daya yang dimiliki semuanya telah siap, maka akan dapat diperhitungkan berapa dana yang dibutuhkan sehingga dapat dicari alternatif sumber pembiayaannya.
Jika perencanaan keuangan telah dilakukan dengan baik maka masalah keuangan perusahaan akan dapat dikelola dengan baik pula. Hal ini sesuai dengan tujuan dari perencanaan keuangan, yaitu.
(a) Meningkatkan investasi dalam usaha;
(b) Perubahan imbalan untuk para wirausaha;
(c) Meningkatkan kemampuan laba dalam usaha;
(d) Dapat memberikan harapan terhadap pertumbuhan usaha;
(e) Meningkatkan efisiensi usaha.
Selanjutnya untuk mengetahui apakah perencanaan keuangan benar-benar dapat mencapai tujuan sebagaimana di atas, lakukan evaluasi dan analisislah rencana keuangan tersebut. Dalam evaluasi yang dilakukan, diharapkan diperoleh jawaban atas.
a) Adakah faktor penghambat dalam merealisasikan rencana keuangan yang disusun?
b) Apakah hambatan-hambatan tersebut berasal dari intern atau ekstern perusahaan dan apakah hambatannya bersifat finansial atau nonfinansial?
c) Apakah investasi yang dilakukan memberi manfaat dan keuntungan?
d) Apakah pelanggan puas dengan investasi yang dilakukan perusahaan?
e) Apakah ada keinginan dari pengelola atau manajemen perusahaan untuk lebih mengembangkan investasi yang sudah dilakukan?
Bila jawaban telah didapat dari pertanyaan-pertanyaan di atas maka rencana keuangan akan dapat disusun dengan lebih baik lagi.

4. Investasi (penggunaan uang)
Masalah investasi menyangkut masalah pengalokasikan dana untuk berbagai kebutuhan, baik kebutuhan operasional maupun untuk program atau proyek tertentu yang diharapkan memberi manfaat dan laba bagi perusahaan. Seorang manajer keuangan atau seorang wirausaha harus dapat mengalokasikan dananya secara tepat; memenuhi unsur-unsur prinsip usaha yaitu efektif, efisien dan produktif, agar perusahaan memperoleh keuntungan.
Berbicara tentang pengalokasian dana, sebenarnya berbicara tentang dua kepentingan yang sering sekali tidak sejalan (trade off). Kepentingan pertama adalah keinginan perusahaan untuk menahan atau memiliki uang kas yang besar yang tujuannya untuk menjaga likuiditas finansial. Kepentingan kedua adalah kebutuhan untuk melakukan investasi pada proyek jangka panjang yang memiliki peluang untuk memberikan laba bagi perusahaan. Artinya, perusahaan memiliki dua kepentingan, apakah perusahaan akan lebih mementingkan likuiditas finansial (artinya memiliki uang kas yang selalu tersedia untuk kepentingan jangka pendek) atau apakah semua dana yang ada diinvestasikan pada usaha yang ada (misalnya menambah modal untuk produksi atau pengadaan bahan baku dan mesin-mesin)? Kepentingan pertama memberikan dampak pada finansial perusahaan. Dari kepentingan pertama ini, perusahaan selalu dalam keadaan mampu membayar kewajiban-kewajiban jangka pendek (membeli bahan baku, membayar gaji karyawan atau membayar cicilan utang), tetapi ada yang menganggur atau tidak produktif.
Sebaliknya, kepentingan kedua berdampak pada kondisi finansial dengan kondisi perusahaan tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar kewajiban-kewajiban jangka pendek, tetapi perusahaan memiliki peluang untuk mendapat laba yang besar dari sejumlah dana yang diinvestasikan atau ditanamkan pada
Perhitungan waktu secara tepat akan mendatangkan keuntungan

Dilihat dari waktu penggunaan, ada dua bentuk pengeluaran atau alokasi dan, yaitu.
1) Pengeluaran jangka pendek
Pengeluaran jangka pendek adalah pengeluaran yang digunakan untuk mendukung produksi dan aktivitas penjualan saat ini, disebut juga dengan “biaya operasi”. Pengendalian pengeluaran uang yang bersifat jangka pendek ini dimaksudkan agar perusahaan memiliki kas yang cukup untuk biaya operasionalnya, seperti untuk membeli bahan baku atau penolong, membayar gaji karyawan, membayar berbagai rekening serta untuk keperluan-keperluan jangka pendek lainnya.
2) Pengeluaran jangka panjang
Perusahaan juga mengeluarkan dana untuk keperluan investasi jangka panjang, atau yang dinamakan dengan investasi atas aktiva tetap, seperti membeli tanah, gedung, mesin-mesin dan alat produksi lainnya.
Manajer keuangan atau seorang wirausaha harus memperhatikan sifat pengeluaran investasi berikut agar investasi dalam aktiva tetap ini mendatangkan keuntungan, yaitu:

(a) Investasi aktiva tetap berjangka waktu panjang
(b) Investasi aktiva tetap membutuhkan dana dalam jumlah besar
Mengingat kedua sifat di atas, pengeluaran jangka panjang ini memiliki risiko tinggi. Dengan demikian, sebelum memutuskan untuk berinvestasi, diperlukan perhitungan manfaat (benefit) yang akan diterima dari investasi tersebut. Tiga tahap yang dapat dilakukan agar rencana pengeluaran tersebut memberikan manfaat (benefit) dan keuntungan (profit).
a) Tahap pengembangan proposal usul investasi, mungkin berupa usul investasi penggantian aktiva atau penambahan aktiva yang dimaksudkan untuk perluasan kapasitas produksi atau diversifikasi produk.
b) Tahap menilai setiap proposal usul investasi. Hal utama dari tahap ini adalah menilai kelayakan finansial dari setiap proposal, yaitu dengan cara membandingkan cash-flow, baik aliran kas masuk (cash inflow) maupun aliran kas keluar (cash outflow) dengan tujuan untuk mengukur dampak finansial dari usul investasi tersebut.
c) Tahap memutuskan diterima atau ditolak usul investasi.
Setiap perusahaan belum tentu memiliki dana yang cukup untuk membiayai semua usul investasi. Oleh karena itu, tidak semua usul investasi dapat diterima untuk dilaksanakan. Untuk memutuskan hal ini, dilakukan: 1) Analisis kualitatif atau pertimbangan financial, dalam hal ini dipilih usul investasi yang pada tahap dua memenuhi kelayakan financial, yaitu usul investasi yang memberi dampak baik manfaat maupun keuntungan bagi perusahaan; 2) Analisis kualitatif atau pertimbangan nonfinansial, dalam hal ini maka akan dipilih usul investasi yang memiliki kesesuaian dengan rencana strategis perusahaan, yaitu yang dapat meningkatkan nilai perusahaan.
d) Tahap pelaksanaan proyek dari usul investasi yang diterima.
Pelaksanaan akan melibatkan semua fungsi yang ada pada perusahaan karena proyek tersebut sudah menjadi proyek perusahaan, sehingga menjadi tanggung jawab semua fungsi atau bagian untuk melaksanakan sebaik-baiknya agar dampak secara finansial (berupa laba atau peningkatan kesejahteraan) maupun nonfinansial (berupa nilai tambah perusahaan) dapat tercapai.

5. Mencari Alternatif Permodalan
Telah diuraikan pada awal materi kegiatan belajar 1, modal memegang peran penting dalam setiap usaha. Oleh karena itu sering kali orang menyangka bahwa sukses usaha hanya ditentukan oleh jumlah modal yang dimiliki. Sesungguhnya modal memang penting, tetapi perannya dalam suatu usaha tidak semata-mata dilihat dari jumlah modal, akan tetapi yang lebih utama adalah dari pengelolaan modal tersebut. Salah satu bentuk pengelolaan modal adalah dalam bentuk mencari alternatif yang tepat dari permodalan.
















Pietra Sarosa (2004) memberi kiat mencari alternatif permodalan ini adalah dengan memperhitungkan hal-hal berikut.
1) “Langkah awal mempersiapkan modal”, yang menurutnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan modal, yaitu:

a) Hitung kebutuhan modal
Untuk memulai suatu usaha maka harus diperhitungkan beberapa besarnya kebutuhan modal, baik modal kerja (biasanya modal awal beroperasi) maupun kebutuhan modal keseluruhan.
b) Siapkan modalnya.
Menyiapkan modal yang dibutuhkan tidaklah mudah, apalagi bila perusahaan atau wirausaha tidak mampu menyediakan modal sendiri yang besar yang dapat memenuhi semua kebutuhan modal. Alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan mencari sumber modal di luar modal sendiri. Pietra Sarosa (2004) memberi cara untuk menyiasati kebutuhan modal usaha sebagai berikut .
2) Cobalah untuk menekan kebutuhan modal Anda
3) Pandai-pandai dalam mengatur prioritas modal
4) Jagalah kepercayaan yang diberikan pihak lain kepada kita.
c) Siapkan dana cadangan untuk 6-12 bulan ke depan
Perusahaan yang baru biasanya tidak langsung memperoleh laba yang dapat digunakan sebagai modal selama perusahaan beroperasi, sedangkan kebutuhan perusahaan tidak dapat ditunda. Oleh karena itu, perusahaan harus dapat menyediakan dana cadangan untuk memenuhi kebutuhan modal selama perusahaan belum menghasilkan (misalnya untuk 6 sampai 12 ke depan)
2) Sumber-sumber permodalan
Untuk dapat memenuhi kebutuhan modal maka ada beberapa sumber permodalan yang dapat dijadikan sebagai alternatif sumber modal, yaitu.
a) Modal sendiri, adalah modal yang biasanya berasal dari pemilik
b) Modal pinjaman adalah yang berasal dari pihak ketiga atau kreditur baik bank atau lembaga keuangan bukan bank.
c) Modal ventura, adalah modal yang diperoleh dari kerjasama dengan pihak lain

Konsep Kekayaan Intelektual dan Knowledge Based Economy

1. Konsep Kekayaan Intelektual
Hak atas kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari suatu karya yang dihasilkan dengan menggunakan kemampuan intelektual manusia yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Dalam hal ini, manfaat yang dimaksud adalah nilai ekonomi. Kekayaan intelektual dalam investasi pendidikan, ikut serta dalam penentuan investasi. Karena itu, dalam investasi pendidikan harus memperhatikan aspek kekayaan intelektual serta ditribusi biaya dan manfaat pendidikan pada berbagai kelmpok lapisan masyarakat, daerah,jenis kelamin, perbedaaan status social dan ekonomi, serta etnic, agar sama-sama memperoleh akses terhadap fasilitas pendidikan. Modal intelektual kini dirujuk sebagai faktor penyebab sukses yang penting dan karenanya akan semakin menjadi suatu pumpunan perhatian dalam kajian strategi organisasi dan strategi pembangunan. Penyimpulan seperti ini dibasiskan di atas temuan-temuan tentang kinerja organisasi-organisasi, khususnya organisasi-organisasi yang padat pengetahuan (knowledge-intensive organizations) (e.g. lihat Bounfour and Edvinsson 2005; Lonnqvist dan Mettanen). Namun, pengalaman-pengalaman pada aras mikro organisasi ini kini juga mulai ditransfer pada konteks kemasyarakatan atau pembangunan pada umumnya. Tema inilah yang diangkat oleh Bounfour dan Edvinsson dalam Menyikapi mengapa modal intelektual didudukkan di tempat strategis dalam konteks kinerja atau kemajuan suatu organisasi atau masyarakat, mungkin pertama dapat kita rujuk dari fenomena pergeseran tipe masyarakat dari masyarakat industrialis dan jasa ke masyarakat pengetahuan. Drucker (1997, 2001) misalnya meramalkan datangnya dan sekaligus mendeskripsikan pergeseran ke arah era masyarakat pengetahuan (knowledge society) ini dalam bukunya Manajemen di Tengah Perubahan Besar.Dalam masyarakat tipe ini, ntellectual Capital for Communities (2005). pengetahuan , juga kapabilitas untuk belajar (learning capability), dan tindakan berinvestasi untuk maksud membangun basis-basis intelektual merupakan penggerak perubahan yang cepat dalam masyarakat dan karenanya manusia sebagai pekerja pengetahuan (knowledge worker) menjadi aktor utamanya.
Vitalnya kedudukan pengetahuan dalam masyarakat baru ini telah disuarakan juga oleh Alfred Marshall dengan mengatakan bahwa pengetahuan adalah mesin produksi yang paling powerful (dalam Bontis 2005).
Satu sikap awal yang perlu didudukkan terlebih dahulu dalam mendefinisikan modal intelektual adalah bahwa kita perlu berterima atas kepelbagaian definisi yang ada. ”Intellectual capital can be defined in different ways,” ungkap Lonnqvist dan Mettanen (tt). Dalam konteks pengukuran investasi pengetahuan (knowledge investment), sebuah topik di bawah tema modal intelektual, Khan (2005) mengatakan bahwa belum ada definisi yang diterima bersama (commonly accepted definition) tentang investasi pengetahuan, walaupun mulai ada penyelarasan pemahaman tentangnya. Oleh karena itu, definisi (-definisi) yang dipakai di dalam paper ini terbuka untukdilengkapi dengan definisi lain yang barangkali mengandung makna hakiki yang tidak persis sama.
Sebagaimana diungkapkan di atas, konsep modal intelektual kini mulai muncul sebagai konsep penting kehidupan dan pengembangan organisasi-organisasi dan kehidupan ekonomi yang lebih luas. Ia kini digunakan di tengah, menandingi, atau melengkapi konsep-konsep lainnya tentang modal. Konsep-konsep tentang modal yang sudah kenal di antaranya adalah modal (finansial), modal fisik, dan juga modal manusia.
2. Knowledge Based Economy
Knowledge seperti cahaya, tidak berbobot dan bersifat nirwujud. Sebagaimana cahaay knowledge dapat pergi denagn mudah kemana pun di dunia ini dengan kecepatan ayng sangat tinggi,. Dalam realitasnya masih banyak manusia-manusia ayng hidup dalam kegelapan, kemiskinan, dan ketidakpastian. Bukan hanya kekurangan modal, tapi juga tidak memiliki knowledge yang memadai untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Menurut bank dunia, perubahan dari masyarakat nformasi menjadi era knowledge terjadi denagn sangat cepat, powerful dan nyata. Knoeledge adalah bemntuk primer dari capital. Kapital-kapital yang lain adalah turunan dan dependen dari knowledge. Tanpa knowledge, uang adalah selembar kertas yang tiada harganya. Knowledge member kehidupan dan makna apda semua hal, sehingga mempunyai nilai dan bermakna bagi manusia.
Menurut Polanyi, knowledge terdiri dari tacit dan explicit. Tacit knowledge bersifat personal dank arena itu sulit untuk diformalkan, berdimensi teknikal yang berasal dari pengalaman. Explicit knowledge dapat dikonstektualisasikan dan disimpan sebagai informasi. Penciptaan knowledge adalah proses spiral dimana modal yang berada dari konversi knowledge saling ,mengikuti.
Dalamknowledge based economy ini, pengertian lain yang diambil adalah sebagai proses perekonomian dari suatu komunitas masyarakat berdasarkan prakarsa sendiri dengan dorongan bantuan pihak luar dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi sosial-budaya komunitas masyarakat serta meningkatkan kemampuan mereka untuk peningkatan taraf
hidupnya, meliputi :
1.partisipasi masyarakat dalam upaya memperbaiki taraf hidupnya atas dasar kekuatan/prakarsa sendiri.
2.bantuan dan pelayanan teknis, bersifat tidak permanen, untuk membangkitkan tekad menolong diri sendiri melalui program terencana dengan sasaran kepentingan komunitas lokal.

3. Knowledge-Intensive Industry
Standar pendekatan ini terletak pada klasifikasi yang dikembangkan oleh OECD pada pertengahan tahun 1980-an. OECD dibedakan antara industri dalam hal R & D dengan mereka (seperti obat-obatan atau ICT) menghabiskan lebih dari 4% dari Omset yang diklasifikasikan sebagai teknologi tinggi, pengeluaran mereka antara 1% dan 4% dari omset (seperti kendaraan atau bahan kimia) yang diklasifikasikan sebagai media-tech, dan mereka
pengeluaran kurang dari 1% (seperti tekstil atau makanan) sebagai 'low tech'. diskusi tentang klasifikasi ini agak hati-hati, dan kualifikasi yang ditawarkan banyak.
Kepala di antara ini adalah titik yang langsung R & D tetapi adalah salah satu indikator pengetahuan, dan teknologi intensitas yang tidak hanya dipetakan oleh R & D. Sayangnya
kualifikasi yang telah terlupakan dalam praktik, dan klasifikasi ini telah diambil pada kehidupan
mereka sendiri, yang secara luas digunakan, baik di dalam kebijakan dan kalangan pers, sebagai dasar untuk berbicara tentang pengetahuan intensif seperti yang tradisional atau non-pengetahuan.
Perusahaan dan industri pengeluaran pada penciptaan pengetahuan Adalah salah satu untuk mengidentifikasi penciptaan pengetahuan dengan dinding R & D, untuk sebagian konseptual dan praktis Secara konseptual, R & D data cenderung melihat pada inovasi yang ilmiah atau teknis. Prinsip-prinsip sebagai titik tolak dari sebuah inovasi proses (pendekatan yang kadang-kadang disebut 'linear model' dari inovasi). Melihat inovasi sebagai rangkaian pembangunan berasal dalam tahap penelitian.
Di dalam ekonomi, kata industri diartikan sebagai kumpulan dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa. Sehubungan itu maka firm adalah satu kegiatan usaha atau perusahaan yang menghasilkan barang atau jasa yang homogen. Pendidikan merupakan sebuah industri. Untuk dapat mempertahankan kontinuitas stau eksistensi pendidikan harus dikelola secara efesien. Pendekatan bisnis perlu diterapkan dalam pengelolaan pendidikan. Sebagai kontinuitasnya dalam pengelolaan satuan pendidikan antara lain perlu diperhatikan besarnya kelas, jumlah siswa per kelas yang memungkinkan tercapai unit cost yang terendah tetapi tetap dapat menghasilkan mutu proses dan produk atau pelayanan yang tinggi, opportunity costjenis sekolah apa yang akan dibuka atau usaha lain pada bidang non pendidikan perlu diperhatikan.

4.Kaitan Antara Knowledge Dengan Kinerja Ekonomi
Seperti diketahui, investasi pada knowledge mencakup R&D , dan pendidkan tinggi, terutama dinegara-negara maju terbukti dapat meningktkan produktivitas secara luar biasa. Hal ini karena knowledge melalui aktivitas R & D yang intensif dan sistematik dapat menciptakan system dan proses baru yang menghasilkan produk-produk inovasi baru dengan nilai tambah yan besar. Selain itu, investasi pada knowledge mempunayi tingkat pengembalian yang tinggi.
Kata kunci yang terpenting problem Negara ynag sedang berkembang adalah human capital., terkait didalamnya kapabilitas knowledge dan skill serta motivasi dan kemampuannya untuk terus belajar, sekaligus meningkatkan produktivitas. Kedepan tidak ada pilihan lain untui Negara-negara berkembang keduali meningkatkan kualitas dan kapabilitas human capital sebagai kwledge worker dengan kompetensi tinggi. Kalau daya kreativitas individual rendah, maka ekonomi tidak akan tumbuh karena bangsa tersebut tidak memiliki keunggulan daya saing.
Makin meningkatnya peran penting pengetahuan dalam persaingan telah menghasilkan knowledge driven economy. Perusahaan-perusahaan terkemuka di Negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Jepang semakin memfokuskan bisnisnya pada segmen dimana mereka memiliki keunggulan knowledge yang substansial.
Semuanya memfokuskan strateginya pada area dimana mereka memiliki kapabilitas knowledge yag kuat, sehingga dapat memperkuat dan melestarikan kelangsungan kinerja superiornya termsuk profitabilitisnya.
Berbeda dengan Negara-negara yang sedang berkembang, knowledge based economy memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
• Memiliki pekerja professional dalam jumla yang signifikan
• Secara keseluruhan tenaga kerja mempunyai tingkat pendidikan yang sangat baik
• Kesejahteraan perkapita mempunyai level yang tinggi.
• Mempunyai kemampuan adaptasi yang tinggi untuk merubah keadaan perekonomian makroekonominya.
• Mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tinggi diantara Negara-negara industry maju

Konsep Dasar Perkoperasian

1. Pendahaluan

Selama ini diketahui bahwa perkembangan Koperasi dan peranannya dalam perekonomian nasional belum memenuhi harapan, khususnya dalam memenuhi harapan sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dalam kenyataannya perkembangan Koperasi masih jauh tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya, yaitu sektor pemerintah (BUMN) dan sektor swasta (BUMS). Padahal diketahui Koperasi merupakan satu-satunya sektor usaha yang keberadaannya diakui secara konstitutional sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 33 UUD 1945 berserta penjelasannya.
Namun, walaupun demikian pada masa krisis moneter dan ekonomi pada Tahun 1997 sampai Tahun 2000-an, justru Koperasi dan usaha kecil yang tetap eksis sementara usaha besar mengalami goncangan hebat bahkan banyak yang mengalami kebangkrutan. Tentu saja hal ini merupakan sesuatu yang patut dicermati, disatu sisi peranan Koperasi dalam perekonomian nasional masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya. Pada sisi lain keberadaan Koperasi dan usaha kecil pada masa krisis moneter/ekonomi justru memberi peranan yang cukup berarti bagi masyarakat (khususnya masyarakat kecil). Kondisi demikian mengindikasikan bahwa sebenarnya Koperasi masih dapat dikembangkan, apalagi payung hukum Koperasi Indonesia sudah sangat jelas mengatakan bahwa Koperasi sebagai badan usaha.
Hal tersebut memposisikan Koperasi untuk dapat dikelola secara professional, sehingga diharapkan kelak keberadaannya dapat benar-benar menjadi sokoguru perekonomian nasional. Salah satu faktor yang menentukan adalah aspek keuangan, dalam hal ini adalah pada kemampuan mengelola keuangan dan permodalannya.


2. Pengertian Koperasi

Dalam sejarahnya Koperasi dikenal sebagai organisasi usaha yang bersama berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan tepat dan mantap untuk membebaskan diri para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi yang umumnya diderita mereka. Baik di Asia maupun di Eropa Koperasi lahir sebagai upaya untuk membebaskan anggotanya dari kesengsaraan dan kertertindasan, yaitu sebagai reaksi terhadap sistem kapitalis yang tidak adil dan menimbulkan kebodohan dan kemiskinan sebagian besar rakyat. Koperasi lahir dengan nilai-nilai dan jatidiri yang sangat ideal, yang tidak memfokuskan pada individu dan laba semata, melainkan lebih kepada kebersamaan karena rasa senasib sepenanggungan dan pada kesejahteraan anggota. Kedua hal tersebut menjadi ciri self help (menolong diri sendiri) dari Koperasi.
Koperasi Indonesia telah mengalami masa pasang surut, dan selama masa perjalanannya telah beberapa kali berganti Undang-undang yang mengaturnya. UU PerKoperasian yang berlaku saat ini adalah UU No. 25 Tahun 1992, yang menggantikan UU sebelumnya yaitu UU No. 12 Tahun 1967 yang telah berusia 25 tahun. Dalam UU No. 12 Tahun 1967 Koperasi dikatakan sebagai “Organisasi ekonomi yang berwatak sosial”. Konotasi berwatak sosial seringkali disalahtafsirkan sebagai organisasi atau yayasan sosial, sehingga memberi tafsiran bahwa Koperasi tidak berorientasi memperoleh laba tetapi hanya sekadar mensejahterakan anggotanya. Tentu saja hal ini tidak benar, karena bagaimana mungkin Koperasi dapat mensejahterakan anggotanya apabila Koperasi tidak memiliki modal atau tidak memperoleh laba ? Oleh karena itulah UU No. 12 Tahun 1992 lahir sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut, yang secara tegas mengatakan Koperasi sebagai badan usaha. Sebagai badan usaha Koperasi juga bertujuan memperoleh laba.
Orientasi laba bagi Koperasi semata-mata diperuntukkan bagi tercapainya tujuan utama Koperasi yaitu memberi pelayanan kepada anggota yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota. Inilah makna dari member oriented dan profit oriented dalam Koperasi. Dengan demikian anggota memegang peran utama dalam Koperasi, yang membawa konsekuensi partisipasi anggota.
Pasal 1 UU No. 25 Tahun 1992 mengatakan bahwa: ”Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Dari pengertian di atas, maka ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yang menunjukkan ciri-ciri Koperasi Indonesia,yaitu:
1) Koperasi sebagai badan usaha.
Hal ini menunjukkan bahwa Koperasi sebagaimana badan usaha-badan usaha lainnya perlu dikelola secara profesional dan berdasar pada prinsip-prinsip usaha yang rasional, efektif, efisien dan produktif sehingga dapat mencapai tujuannya.
2) Beranggotakan orang seorang dan badan hukum Koperasi.
Hal ini menunjukkan bahwa Koperasi Indonesia bukan merupakan kumpulan modal, melainkan kumpulan orang yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
3) Berkerja berdasar prinsip Koperasi (Pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992).
Prinsip Koperasi merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan Koperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut Koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.
4) Koperasi Indonesia tujuannya harus benar-benar merupakan kepentingan bersama dari anggotanya.
Hal ini memberi makna bahwa yang didahulukan adalah bukan kepentingan pribadi, melainkan adalah kepentingan bersama yang sekaligus juga mencerminkan kepentingan perorangan anggota.



Sebagai badan usaha pada hakekatnya Koperasi memiliki karakteristik dan tujuan yang tidak jauh berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya. Namun, bukan berarti antara Koperasi dengan badan usaha lain memiliki kesamaan dalam segala hal, karena mau tidak mau harus diakui bahwa Koperasi memiliki karateristik tersendiri yang tidak dimiliki oleh bentuk badan usaha lain. Kesamaan yang sangat jelas antara Koperasi dengan usaha non Koperasi yang sama-sama sebagai badan usaha adalah sama-sama bertujuan untuk memperoleh laba. Akan tetapi Koperasi memiliki ciri yang sangat khas, yaitu anggota Koperasi memiliki ”identitas ganda” (dual identity), sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan atau pengguna jasa Koperasi. Identitas ganda inilah yang menjadi kekuatan Koperasi. Sebagai pemilik, maka anggota diharapkan dapat memberi kontribusi pada Koperasi baik berupa modal, pelaksanaan program serta pengawasan demi kemajuan Koperasi. Sebagai pelanggan, anggota dapat memanfaatkan berbagai pelayanan usaha Koperasi.

3. Prinsip-Prinsip Koperasi Indonesia
Koperasi adalah badan usaha yang khas sebagai gerakan bersama untuk menolong diri sendiri dan bertumpu pada kekuatan bersama. Koperasi tidak bergerak hanya terbatas pada kepentingan ekonomi semata, karena Koperasi memiliki tiga (3) aspek utama, yaitu ekonomi, moral dan bisnis. Aspek moral dan bisnis menjadi pengikat kerjasama antara anggota dalam Koperasi.
Dalam kegiatannya Koperasi Indonesia selalu berlandaskan kepada prinsip-prinsip Koperasi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992, yaitu:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Disamping kelima prinsip utama di atas, dalam upaya mengembangkan Koperasi maka Koperasi Indonesia melandaskan pula pada prinsip:
1. Pendidikan Perkoperasian
2. Kerjasama antar Koperasi
Prinsip Koperasi menunjukkan jatidiri Koperasi yang membedakannya dengan bentuk usaha lain (non Koperasi). Namun demikian, prinsip-prinsip Koperasi tersebut disinyalir oleh Hans Menkner sebagai penyebab dari kondisi permodalan Koperasi selalu dalam keadaan lemah, yaitu lemah scara struktur. Kelemahan tersebut tampak pada:
1) Koperasi selalu mengalami kekurangan modal secara kuantitatif.
Lihat prinsip nomor 2, 3 dan 4, yang mengakibatkan pemilik modal (investor) tidak tertarik untuk menanamkan modalnya di Koperasi.
2) Jumlah modal Koperasi selalu dalam keadaan berubah-berubah (berfluaktuasi).
Lihat prinsip nomor 1 , yang mengakibatkan modal kadang naik kadang turun.



Kelemahan struktural di atas mempunyai dampak negatif terhadap Koperasi, yaitu:
a) Kurangnya jumlah modal mengakibatkan Koperasi akan selalu mengalami ”undercapitalization”, akibatnya sulit untuk mencapai tujuan karena jumlah modal yang dimiliki lebih sedikit dari kebutuhan modalnya.
b) Jumlah modal Koperasi selalu dalam keadaan berubah-ubah (unstability). Hal ini mengganggu kelangsungan investasi usaha, karena anggota mempunyai hak untuk keluar – masuk organisasi Koperasi.

Dalam prakteknya prinsip Koperasi di atas dilaksanakan oleh pengurus Koperasi yang mendapat amanah dari anggota melalui rapat anggota. Walaupun demikian, partisipasi aktif anggota merupakan faktor yang sangat diperlukan untuk mewujudkannya. Hal ini dikarenakan pada hakekatnya kegiatan Koperasi diperuntukkan bagi pelayanan dan pemenuhan kebutuhan anggota. Kepentingan anggota Koperasi merupakan segala-galanya dari organisasi Koperasi, oleh karena itu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Organisasi Koperasi tidak sembarang menerima anggota (walaupun ada prinsip netral).
Perlu ditetapkan jumlah anggota yang akan diterima, kualitas dari anggota (umur, skill, kegiatan usaha, dll.). Hal ini agar tidak merugikan kepentingan perusahaan Koperasi maupun anggota lainnnya, oleh karena itu perlu ditentukan jumlah anggota yang optimal.
b) Anggota harus dikembangkan (untuk yang kemampuannya kurang) sesuai dengan prinsip promosi anggota.
c) Pemberian manfaat perusahaan Koperasi melalui pelayanan-pelayanan perusahaan Koperasi pada anggotanya, sesuai dengan jenis Koperasi, misalnya:
1) Bagi Koperasi Konsumen.
Koperasi konsumen adalah Koperasi yang anggotanya para konumen akhir atau pemakai barang jasa, dan kegiatan atau jasa utamanya adalah melakukan pembelian bersama.
Dalam hal ini maka pelayanan Koperasi adalah berupa pengadaan barang-barang dan jasa yang diperlukan anggota baik melalui pembelian maupun produksi sendiri dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.


2) Koperasi Pemasaran.
Koperasi pemasaran adalah Koperasi yang anggotanya para produsen atau pemilik barang atau penyedia jasa dan kegiatan atau jasa utamanya adalah melakukan pemasaran bersama.
Dalam hal ini maka pelayanan Koperasi adalah berupa pelayanan penjualan barang/jasa hasil produksi para anggota ke pasar dengan harga yang menguntungkan bagi anggota dan Koperasi.
3) Koperasi Simpan Pinjam.
Koperasi simpan pinjam adalah Koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya adalah menyediakan jasa penyimpanan dan peminjaman untuk anggotanya.
Dalam hal ini pelayanan Koperasi adalah melayani anggota dalam pemenuhan kebutuhan modal (kredit) dengan bunga yang terbatas atau rendah.
4) Koperasi Produsen.
Koperasi produsen adalah Koperasi yang anggotanya tidak memiliki rumah tangga usaha atau perusahaan sendiri-sendiri tetapi berkerjasama dalam wadah Koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa, dan kegiatan utamanya adalah menyediakan, mengoperasikan, atau mengelola sarana produksi bersama.
Dalam hal ini maka pelayanan Koperasi adalah melakukan kegiatan bersama baik menghasilkan maupun memasarkan barang/jasa dengan prinsip keuntungan bersama.

4. Tujuan dan Peran Koperasi
Secara umum diketahui bahwa didirikannya Koperasi adalah dimaksudkan untuk kepentingan anggota khususnya dalam meningkatkan taraf kehidupan ekonominya. Dalam Pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992 dikatakan bahwa ”Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.” Selanjutnya dalam Pasal 4 UU No. 25 Tahun 992 dinyatakan tentang fungsi dan peran Koperasi, yaitu:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya
4. Berusaha mewujudkan dan mengambangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Dari bunyi Pasal 3 dan 4 UU No. 25 Tahun 1992 di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Koperasi memiliki tujuan dan peran secara mikro maupu makro.
a. Secara Mikro, Koperasi berusaha untuk mensejahterakan anggotanya.
Hal ini harus dimaklumi karena Koperasi didirikan ”dari, oleh dan untuk kepentingan anggota”. Sudah sepantasnya manajemen Koperasi dalam hal ini pengurus melakukan kegiatan usaha yang berorientasi pada pelayanan pemenuhan kebutuhan anggota, khususnya kebutuhan yang benar-benar dirasakan anggota (felt needs).
b. Secara Makro, Koperasi turut memberi kontribusi dalam perekonomian nasional, yaitu melalui sumbangan dalam Pendapatan Nasional (PDB).
Walaupun diakui kontrinbusi Koperasi terhadap Pendapatan Nasional masih sangat rendah bila dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya di tanah air (BUMN dan BUMS), namun keberadaan Koperasi masih sangat diperlukan dalam mengangkat derajat kehidupan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, dikenal ada dua konsep pengembangan Koperasi modern, yaitu:
1) Konsep Mikro, yaitu konsep yang mendasarkan pada pendapat bahwa orang-orang yang sosial ekonominya lemah hendaknya secara kooperatif mendirikan perusahaan yang dimiliki sendiri, sehingga akan memberikan manfaat pelayanan yang diperlukan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonominya.
2) Konsep Makro, yaitu konsep yang bertitik tolak dari prinsip ”dengan pengembangan Koperasi yang efisien maka akan mempunyai akibat kepada pengembangan perekonomian nasional dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat pada umumnya.”
Koperasi memiliki nilai-nilai ideologi. Ideologi Koperasi diartikan sebagai cita-cita yang ingin diwujudkan oleh gerakan Koperasi atau menunjukkan suatu pola pikir insan Koperasi dalam mewujudkan masyarakat Koperasi. Ideologi Koperasi dapat pula dianggap sebagai kristalisasi pandangan hidup. Pandangan hidup satu bangsa berbeda dengan pandangan hidup bangsa lain, namun terkait dengan ideologi Koperasi umumnya gagasan dasar ideologi Koperasi adalah sama, antara lain yaitu:
1) Kerjasama adalah lebih baik dari persaingan (cooperation more then competition)
2) Faktor manusia ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi daripada benda.
Hal inilah yang menjadi dasar dari pernyataan bahwa Koperasi merupakan perkumpulan orang/manusia, bukan perkumpulan modal/benda.
3) Manusia dihargai sama derajat. Sebagai anggota, masing-masing memiliki hak suara. Dalam Koperasi dikenal konsep one man one vote (satu orang satu suara)
4) Manusia disamping sebagai makhluk sosial, juga sebagai makhluk individu yang berketuhanan. Oleh karena itu perkembangan individu melalui usaha-usaha pendidikan dan partisipasi anggota sangan dihargai dan dianjurkan dalam kehidupan berKoperasi.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa baik secara mikro maupun secara makro, Koperasi perlu dikelola secara profesional sehinga tercapai efisiensi yang tinggi. Karena tanpa efisiensi mustahil Koperasi dapat memperoleh keuntungan dan tanpa keuntungan bagaimana pula Koperasi dapat mensejahterakan anggotanya ? Oleh karena itu dalam operasionalnya, diperlukan aplikasi dari prinsip-prinsip usaha pada umumnya yaitu prinsip rasionalitas, efektivitas, efisiensi dan produktivitas. Keempat prinsip usaha tersebut dapat dilaksanakan dengan menggunakan manajemen Koperasi yang tepat, baik dalam manajemen sumber daya, manajemen produksi, manajemen pemasaran, manajemen keuangan dan manajemen lainnya..